JAKARTA. Pada 1 Januari 2014 nanti, pengawasan perbankan akan beralih dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah, bagaimana kesiapan OJK dalam masa peralihan pengawasan perbankan tersebut? Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, pihaknya telah siap hampir 100% dimasa peralihan pengawasan perbankan ini. Menurutnya, kesiapan OJK mulai dari aspek pengaturan hingga aspek komunikasi. Untuk aspek pengaturan, Muliaman merinci pihaknya telah menyiapkan untuk proses identifikasi ketentuan-ketentuan perbankan dan pembuatan kajian pengawasan terintegrasi atas konglomerasi keuangan telah selesai 100%. Namun, untuk rencana komite pengembangan perbankan syariah, baru saja mencapai 95% Sementara itu, untuk aspek pengawasan, organisasi sektor perbankan, kantor regional, kantor OJK serta SOP untuk pengawasan bank sudah 100%. OJK juga telah menyiapkan 100% untuk aspek data informasi, meliputi pengadaan dan pemasangan jaringan OJK di kantor pusat maupun kantor regional, penyiapan data center OJK dan proses migrasi berbagai aplikasi perbankan. Untuk aspek logistik dan dokumen, OJK juga telah 100% siap. Hal ini mencakup penyiapan ruang kerja dikantor OJK, verifikasi aset atau kekayaan yang dipinjamkan BI ke OJK dan verifikasi dokumen serta penyiapan fasilitas pendukung lainnya untuk kegiatan orperasional. "Namun untuk aspek organisasi dan SDM, saat ini OJK sedang menyiapkan proses pengalihan pegawai dan tenaga honorer outsourcing lainnya untuk mendukung fungsi administrasi yang baru 90%. Selain itu aspek komunikasi meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai OJK dan fungsi serta peran kepada stake holder sudah 100%," kata Muliaman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI dan Bank Indonesia, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK siap jadi pengawas perbankan di 2014
JAKARTA. Pada 1 Januari 2014 nanti, pengawasan perbankan akan beralih dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah, bagaimana kesiapan OJK dalam masa peralihan pengawasan perbankan tersebut? Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, pihaknya telah siap hampir 100% dimasa peralihan pengawasan perbankan ini. Menurutnya, kesiapan OJK mulai dari aspek pengaturan hingga aspek komunikasi. Untuk aspek pengaturan, Muliaman merinci pihaknya telah menyiapkan untuk proses identifikasi ketentuan-ketentuan perbankan dan pembuatan kajian pengawasan terintegrasi atas konglomerasi keuangan telah selesai 100%. Namun, untuk rencana komite pengembangan perbankan syariah, baru saja mencapai 95% Sementara itu, untuk aspek pengawasan, organisasi sektor perbankan, kantor regional, kantor OJK serta SOP untuk pengawasan bank sudah 100%. OJK juga telah menyiapkan 100% untuk aspek data informasi, meliputi pengadaan dan pemasangan jaringan OJK di kantor pusat maupun kantor regional, penyiapan data center OJK dan proses migrasi berbagai aplikasi perbankan. Untuk aspek logistik dan dokumen, OJK juga telah 100% siap. Hal ini mencakup penyiapan ruang kerja dikantor OJK, verifikasi aset atau kekayaan yang dipinjamkan BI ke OJK dan verifikasi dokumen serta penyiapan fasilitas pendukung lainnya untuk kegiatan orperasional. "Namun untuk aspek organisasi dan SDM, saat ini OJK sedang menyiapkan proses pengalihan pegawai dan tenaga honorer outsourcing lainnya untuk mendukung fungsi administrasi yang baru 90%. Selain itu aspek komunikasi meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai OJK dan fungsi serta peran kepada stake holder sudah 100%," kata Muliaman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI dan Bank Indonesia, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News