KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat terobosan baru dengan meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Portal aplikasi ini juga jadi inovasi OJK dalam mendekatkan diri kepada konsumen yang sudah dalam era digital. Rencananya, pada 1 Januari 2021 layanan penanganan dan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan akan dilakukan secara terintegrasi melalui APPK. Aplikasi ini nantinya dapat diakses melalui www.kontak157.ojk.go.id. Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) merupakan sistem layanan konsumen terintegrasi di sektor jasa keuangan yang berkaitan dengan penanganan pengaduan konsumen dan penyelesaian sengketa. Portal ini ditujukan untuk mengoptimalkan upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
OJK Siap Luncurkan Aplikasi Perlindungan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat terobosan baru dengan meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Portal aplikasi ini juga jadi inovasi OJK dalam mendekatkan diri kepada konsumen yang sudah dalam era digital. Rencananya, pada 1 Januari 2021 layanan penanganan dan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan akan dilakukan secara terintegrasi melalui APPK. Aplikasi ini nantinya dapat diakses melalui www.kontak157.ojk.go.id. Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) merupakan sistem layanan konsumen terintegrasi di sektor jasa keuangan yang berkaitan dengan penanganan pengaduan konsumen dan penyelesaian sengketa. Portal ini ditujukan untuk mengoptimalkan upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.