JAKARTA. Guna menggenjot industri modal ventura tanah air, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan peraturan baru yang dapat mengarahkan bisnis salah satu lini sektor jasa keuangan non bank tersebut. Jika tak ada aral melintang, rencananya, aturan modal ventura ini akan terbit pada kuartal II tahun 2015. “Mudah-mudahan kuartal II, Insya Allah jadi (aturan modal ventura). Lagi proses,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, pekan lalu. Menurunnya jumlah pelaku perusahaan modal ventura dari 73 perusahaan di tahun 2013 menjadi 65 perusahaan pada akhir tahun lalu turut menjadi perhatian wasit industri keuangan Indonesia. Beberapa perusahaan modal ventura mengembalikan izin usahanya, ada pula yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
OJK siap rilis aturan modal ventura
JAKARTA. Guna menggenjot industri modal ventura tanah air, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan peraturan baru yang dapat mengarahkan bisnis salah satu lini sektor jasa keuangan non bank tersebut. Jika tak ada aral melintang, rencananya, aturan modal ventura ini akan terbit pada kuartal II tahun 2015. “Mudah-mudahan kuartal II, Insya Allah jadi (aturan modal ventura). Lagi proses,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, pekan lalu. Menurunnya jumlah pelaku perusahaan modal ventura dari 73 perusahaan di tahun 2013 menjadi 65 perusahaan pada akhir tahun lalu turut menjadi perhatian wasit industri keuangan Indonesia. Beberapa perusahaan modal ventura mengembalikan izin usahanya, ada pula yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.