JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong perkembangan asuransi mikro di tanah air. Setelah meluncurkan beberapa produk asuransi mikro bersama yang diinisiasi bersama tiga asosiasi industri asuransi, tahun ini wasit industri jasa keuangan punya sejumlah agenda lagi. Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin bilang salah satu agenda di tahun ini adalah mengeluarkan POJK soal lisensi agen khusus asuransi mikro. Nantinya, seorang perwakilan dari mitra bisnis dalam mendistribusikan asuransi mikro bisa mendapatkan lisensi menjadi agen asal mendapat pelatihan rutin dari pihak perusahaan asuransi. Ia menargetkan di bulan Maret atau April mendatang aturan tersebut bisa disahkan. "Di Undang-Undang tentang perasuransian sudah disinggung soal itu, tinggal membuat aturan teknisnya," katanya, Kamis (26/2).
Ojk siapkan agenda dorong asuransi mikro
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong perkembangan asuransi mikro di tanah air. Setelah meluncurkan beberapa produk asuransi mikro bersama yang diinisiasi bersama tiga asosiasi industri asuransi, tahun ini wasit industri jasa keuangan punya sejumlah agenda lagi. Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin bilang salah satu agenda di tahun ini adalah mengeluarkan POJK soal lisensi agen khusus asuransi mikro. Nantinya, seorang perwakilan dari mitra bisnis dalam mendistribusikan asuransi mikro bisa mendapatkan lisensi menjadi agen asal mendapat pelatihan rutin dari pihak perusahaan asuransi. Ia menargetkan di bulan Maret atau April mendatang aturan tersebut bisa disahkan. "Di Undang-Undang tentang perasuransian sudah disinggung soal itu, tinggal membuat aturan teknisnya," katanya, Kamis (26/2).