KONTAN.CO.ID - BOGOR. Dalam waktu dekat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mengeluarkan aturan mengenai layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi (equity crowdfunding). Direktur Pengaturan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady mengatakan aturan ini sebagai jawaban dari kebutuhan dari pelaku kelas Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum bisa memanfaatkan pasar modal. “Bulan ini sudah masuk pada tahap RDK (Rapat Dewan Komisioner), setelah itu antara 10 hingga 15 hari akan diundangkan Kemenkumham. Paling tidak akhir tahun ini sudah bisa keluar,” katanya dalam acara Pelatihan dan Media Gathering Media Massa Jakarta di Bogor, Sabtu (20/10).
OJK siapkan aturan equity crowdfunding sebagai sumber dana UKM
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Dalam waktu dekat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mengeluarkan aturan mengenai layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi (equity crowdfunding). Direktur Pengaturan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady mengatakan aturan ini sebagai jawaban dari kebutuhan dari pelaku kelas Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum bisa memanfaatkan pasar modal. “Bulan ini sudah masuk pada tahap RDK (Rapat Dewan Komisioner), setelah itu antara 10 hingga 15 hari akan diundangkan Kemenkumham. Paling tidak akhir tahun ini sudah bisa keluar,” katanya dalam acara Pelatihan dan Media Gathering Media Massa Jakarta di Bogor, Sabtu (20/10).