JAKARTA. Perkembangan teknologi yang berlangsung cepat dinilai bisa berdampak pada pemasaran produk asuransi. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan terkait hal tersebut. Meski begitu, Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoly Pardede menyebut, pengaturan pemasaran asuransi secara digital bakal dilakukan secara bertahap. Untuk langkah awal, regulator akan mengatur soal pemasaran lewat website masing-masing perusahaan asuransi. Untuk tahap ini, ia menyebut, aturan yang bakal dikeluarkan dalam bentuk surat edaran ini tidaklah begitu ketat. Bisa dibilang, aturan yang saat ini sedang disusun lebih bersifat guideline bagi pelaku usaha.
OJK siapkan aturan pemasaran asuransi digital
JAKARTA. Perkembangan teknologi yang berlangsung cepat dinilai bisa berdampak pada pemasaran produk asuransi. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan terkait hal tersebut. Meski begitu, Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK Dumoly Pardede menyebut, pengaturan pemasaran asuransi secara digital bakal dilakukan secara bertahap. Untuk langkah awal, regulator akan mengatur soal pemasaran lewat website masing-masing perusahaan asuransi. Untuk tahap ini, ia menyebut, aturan yang bakal dikeluarkan dalam bentuk surat edaran ini tidaklah begitu ketat. Bisa dibilang, aturan yang saat ini sedang disusun lebih bersifat guideline bagi pelaku usaha.