KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan masih berada dalam tahap penyusunan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa proses penyusunan RPOJK akan melibatkan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemegang polis. “Rancangan POJK tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan masih dalam tahap penyusunan. Dalam rangka penyusunan RPOJK dimaksud, OJK akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemegang polis," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Senin (11/8/2025).
OJK Siapkan Aturan Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan masih berada dalam tahap penyusunan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa proses penyusunan RPOJK akan melibatkan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemegang polis. “Rancangan POJK tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan masih dalam tahap penyusunan. Dalam rangka penyusunan RPOJK dimaksud, OJK akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemegang polis," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Senin (11/8/2025).
TAG: