JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah aturan turunan turunan untuk mengatur bisnis gadai. Rencananya, akan ada empat surat edaran yang bakal dibuat. Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan IKNB OJK Togar Sinaga menyebut, aturan turunan pertama yang akan disiapkan adalah soal kelembagaan perusahaan pergadaian. Termasuk soal perizianan perusahaan gadai yang berada di daerah karena untuk saat ini perizinan perusahaan pergadaian masih dilakukan di OJK pusat. Dua aturan turunan lain, yaitu penyelenggaraan usaha pergadaian. Satu aturan untuk gadai konvensional dan satunya lagi untuk perusahaan gadai yang menjalankan prinsip syariah.
OJK siapkan aturan turunan gadai
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah aturan turunan turunan untuk mengatur bisnis gadai. Rencananya, akan ada empat surat edaran yang bakal dibuat. Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan IKNB OJK Togar Sinaga menyebut, aturan turunan pertama yang akan disiapkan adalah soal kelembagaan perusahaan pergadaian. Termasuk soal perizianan perusahaan gadai yang berada di daerah karena untuk saat ini perizinan perusahaan pergadaian masih dilakukan di OJK pusat. Dua aturan turunan lain, yaitu penyelenggaraan usaha pergadaian. Satu aturan untuk gadai konvensional dan satunya lagi untuk perusahaan gadai yang menjalankan prinsip syariah.