KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan penyusunan regulasi yang akan mengatur perilaku financial influencer (finfluencer) di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan kajian awal termasuk benchmarking ke sejumlah negara yang telah lebih dulu menerapkan regulasi bagi finfluencer. “Kami juga telah melakukan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan finfluencer, financial planner, LSP, praktisi hukum, hingga unit pengawasan internal di OJK. Saat ini regulasi sedang dalam proses diskusi internal,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (4/8/2025).
OJK Siapkan Aturan untuk Financial Influencer, Fokus pada Perlindungan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan penyusunan regulasi yang akan mengatur perilaku financial influencer (finfluencer) di Indonesia. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan kajian awal termasuk benchmarking ke sejumlah negara yang telah lebih dulu menerapkan regulasi bagi finfluencer. “Kami juga telah melakukan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan finfluencer, financial planner, LSP, praktisi hukum, hingga unit pengawasan internal di OJK. Saat ini regulasi sedang dalam proses diskusi internal,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (4/8/2025).
TAG: