JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok perluasan manfaat dana pensiun. Penetrasi industri dana pensiun (dapen) yang masih tertinggal dibanding lembaga keuangan non bank lain, seperti asuransi dan multifinance menjadi pertimbangan perluasan manfaat dana pensiun. Kian variatifnya manfaat yang bisa diberikan kepada peserta, tentu membuat daya tarik dapen mencari nasabah. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Edy Setiadi bilang, perluasan manfaat dapen menjadi salah satu prioritas regulator di tahun ini dan diharapkan aturan mainnya bisa dirilis kuartal II ini. "Saat ini masih mengumpulkan pendapat dari pihak-pihak yang terkait," terang Edy beberapa waktu lalu.
OJK siapkan beleid manfaat baru dapen
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok perluasan manfaat dana pensiun. Penetrasi industri dana pensiun (dapen) yang masih tertinggal dibanding lembaga keuangan non bank lain, seperti asuransi dan multifinance menjadi pertimbangan perluasan manfaat dana pensiun. Kian variatifnya manfaat yang bisa diberikan kepada peserta, tentu membuat daya tarik dapen mencari nasabah. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Edy Setiadi bilang, perluasan manfaat dapen menjadi salah satu prioritas regulator di tahun ini dan diharapkan aturan mainnya bisa dirilis kuartal II ini. "Saat ini masih mengumpulkan pendapat dari pihak-pihak yang terkait," terang Edy beberapa waktu lalu.