JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan aturan tata kelola industri dana pensiun. Salah satunya bakal dibahas pengelolaan risiko investasi.Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan OJK Asep Suwondo bilang, aturan baru ini bakal mendorong penguatan tata kelola di sektor keuangan ini. "Direncanakan aturan tersebut bisa selesai di tahun ini," kata dia.Sebelumnya, Asep mengatakan, sudah ada aturan main soal tata kelola. Misalnya self assesment pengelolaan risiko investasi. Namun dengan kehadiran aturan baru diharapkan aspek kehatian-hatian dana pensiun dalam mengelola investasi makin kuat.
OJK siapkan beleid tata kelola investasi Dapen
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan aturan tata kelola industri dana pensiun. Salah satunya bakal dibahas pengelolaan risiko investasi.Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan OJK Asep Suwondo bilang, aturan baru ini bakal mendorong penguatan tata kelola di sektor keuangan ini. "Direncanakan aturan tersebut bisa selesai di tahun ini," kata dia.Sebelumnya, Asep mengatakan, sudah ada aturan main soal tata kelola. Misalnya self assesment pengelolaan risiko investasi. Namun dengan kehadiran aturan baru diharapkan aspek kehatian-hatian dana pensiun dalam mengelola investasi makin kuat.