OJK Siapkan New RBC, Ini Kata ASEI Soal Dampaknya Bagi Industri Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Asei Indonesia menilai rencana penerapan metode perhitungan permodalan baru atau New Risk Based Capital (RBC) yang tengah disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi langkah positif untuk memperkuat industri asuransi nasional.

Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe mengatakan, pendekatan RBC yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan profil risiko industri yang semakin kompleks, terutama setelah implementasi PSAK 117.

“Ke depan, New RBC akan lebih mendekati pendekatan global, sehingga pengukuran solvabilitas tidak lagi hanya bersifat static compliance, tetapi juga lebih forward looking dan berbasis kualitas modal,” ujar Dody kepada Kontan, Kamis (7/5/2026).


Menurutnya, penerapan New RBC akan menjadi momentum bagi industri asuransi untuk memperbaiki kualitas underwriting, asset liability management (ALM), tata kelola risiko, hingga disiplin permodalan.

Meski demikian, Dody menilai implementasi aturan tersebut perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan tekanan terhadap industri.

Baca Juga: OJK Restrukturisasi Rp 17,4 Triliun Kredit Terdampak Bencana Sumatera per Maret 2026

Ia menyebutkan, sejumlah perusahaan asuransi saat ini mulai melakukan parallel assessment dan impact analysis, terutama perusahaan yang mengikuti pilot project OJK maupun yang telah mengimplementasikan PSAK 117 secara penuh.

Dody menjelaskan, penyesuaian dalam penerapan New RBC tidak hanya menyangkut formula perhitungan modal, tetapi juga kesiapan kualitas data, sistem teknologi informasi, aktuaria, hingga integrasi fungsi keuangan dan manajemen risiko.

Selain itu, skema New RBC yang lebih sensitif terhadap risiko akan membuat volatilitas aset, konsentrasi investasi, durasi kewajiban, hingga kualitas reasuransi lebih memengaruhi kebutuhan modal perusahaan dibanding metode lama.

“Karena itu, perusahaan asuransi perlu memperkuat enterprise risk management dan capital planning secara lebih dinamis,” katanya.

Lebih lanjut, Dody menilai penerapan tiering modal dalam New RBC akan mengubah strategi permodalan perusahaan asuransi secara signifikan. Dalam skema baru tersebut, tier 1 akan menjadi modal inti berkualitas tinggi, sedangkan tier 2 berupa modal tambahan seperti pinjaman subordinasi dan revaluasi aset.

Ia bilang, kondisi tersebut akan mendorong perusahaan untuk lebih fokus pada retensi laba, efisiensi underwriting, serta pengelolaan investasi yang lebih prudent.

Baca Juga: Asuransi Bintang (ASBI) Sudah Lakukan Simulasi New RBC Jelang Aturan Baru OJK

Di sisi lain, ia mengakui implementasi New RBC juga menghadirkan sejumlah tantangan, terutama terkait kebutuhan modal tambahan dan kesiapan infrastruktur risiko.

Tantangan tersebut antara lain kenaikan capital charge akibat risiko pasar dan mismatch aset-liabilitas, volatilitas pasar keuangan, kualitas reasuransi, hingga kesiapan sumber daya manusia di bidang aktuaria dan manajemen risiko.

“Bagi perusahaan menengah dan kecil, tantangan utamanya adalah memenuhi kebutuhan modal baru tanpa mengganggu ekspansi bisnis,” imbuhnya.

Sebagai informasi, OJK saat ini tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait perhitungan solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi. Dalam proses penyusunannya, OJK telah melakukan pilot project terhadap sejumlah perusahaan asuransi melalui template New RBC sepanjang 2025.

Ke depan, New RBC akan menerapkan struktur permodalan berbasis tiering, yakni tier 1 dan tier 2, dengan pendekatan yang lebih risk-sensitive dan forward looking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News