KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menguji coba metode pengukuran kesehatan atau solvabilitas keuangan berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 melalui skema New Risk Based Capital (RBC). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, uji coba New RBC ditujukan bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp 5 triliun. “Dalam rangka penguatan dan pengembangan industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun kajian mengenai penyusunan laporan rencana bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 dan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp 5 triliun,” ujar Ogi dalam konferensi pers RDKB OJK, Selasa (3/3/2026).
OJK Siapkan New RBC untuk Asuransi Ekuitas Jumbo, Finalisasi Ditargetkan 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menguji coba metode pengukuran kesehatan atau solvabilitas keuangan berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 melalui skema New Risk Based Capital (RBC). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, uji coba New RBC ditujukan bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp 5 triliun. “Dalam rangka penguatan dan pengembangan industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun kajian mengenai penyusunan laporan rencana bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 dan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp 5 triliun,” ujar Ogi dalam konferensi pers RDKB OJK, Selasa (3/3/2026).