KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan aturan baru untuk pemain bisnis teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech). Sejumlah poin bakal diatur dalam regulasi baru tersebut. Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, salah satu poin penting yang dikejar dari aturan baru ini adalah soal transparansi. Dalam hal ini, pelaku jasa fintech harus bisa memberikan transparansi kepada nasabah, baik pemberi pinjaman maupun peminjam. Transparansi ini di antaranya agar nasabah bisa mendapat informasi sejelas mungkin. Baik soal profil perusahaan fintech, maupun potensi risiko yang harus dihadapi oleh pemberi pinjaman maupun peminjam.
OJK siapkan regulasi baru untuk pemain fintech
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan aturan baru untuk pemain bisnis teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech). Sejumlah poin bakal diatur dalam regulasi baru tersebut. Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, salah satu poin penting yang dikejar dari aturan baru ini adalah soal transparansi. Dalam hal ini, pelaku jasa fintech harus bisa memberikan transparansi kepada nasabah, baik pemberi pinjaman maupun peminjam. Transparansi ini di antaranya agar nasabah bisa mendapat informasi sejelas mungkin. Baik soal profil perusahaan fintech, maupun potensi risiko yang harus dihadapi oleh pemberi pinjaman maupun peminjam.