KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penagihan fintech lending RupiahPlus menjadi pelajaran berharga bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaiki dan memperbarui regulasi industri fintech di tanah air. Terkait hal itu, OJK tengah mempersiapkan surat edaran OJK (SEOJK) tentang prosedur penagihan fintech. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pihaknya tengah merumuskan prosedur tersebut secara internal. Ia belum bisa memastikan kapan surat edaran itu bisa selesai dan disebarluaskan ke publik. “Rancangan SEOJK belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses,” kata Sekar kepada Kontan.co.id, Rabu (25/7).
OJK siapkan regulasi SOP penagihan fintech lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penagihan fintech lending RupiahPlus menjadi pelajaran berharga bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaiki dan memperbarui regulasi industri fintech di tanah air. Terkait hal itu, OJK tengah mempersiapkan surat edaran OJK (SEOJK) tentang prosedur penagihan fintech. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pihaknya tengah merumuskan prosedur tersebut secara internal. Ia belum bisa memastikan kapan surat edaran itu bisa selesai dan disebarluaskan ke publik. “Rancangan SEOJK belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses,” kata Sekar kepada Kontan.co.id, Rabu (25/7).