KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melanjutkan kebijakan konsolidasi perbankan melalui peningkatan modal. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK menyatakan, konsolidasi perbankan akan menjadi perhatian OJK dalam mengatur dan mengawasi industri perbankan ke depannya. “Konsolidasi perbankan itu, merupakan suatu keharusan baik level BPR (bank kreditan rakyat) maupun bank umum. Upaya-upaya ke arah sana (konsolidasi) memang sedang kita desain. Kita akan susun semacam dalam road map bagaimana konsolidasi itu kita implementasikan,” ujar Dian, Rabu (20/7). Ia melihat, konsolidasi perbankan harus dilakukan karena pasar keuangan di Indonesia masih belum efisien. Menurut Dian, ukuran suatu bank sangat penting sehingga OJK akan menggunakan ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sebagai landasan kebijakan konsolidasi.
OJK Siapkan Roadmap Lanjutan Konsolidasi Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melanjutkan kebijakan konsolidasi perbankan melalui peningkatan modal. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK menyatakan, konsolidasi perbankan akan menjadi perhatian OJK dalam mengatur dan mengawasi industri perbankan ke depannya. “Konsolidasi perbankan itu, merupakan suatu keharusan baik level BPR (bank kreditan rakyat) maupun bank umum. Upaya-upaya ke arah sana (konsolidasi) memang sedang kita desain. Kita akan susun semacam dalam road map bagaimana konsolidasi itu kita implementasikan,” ujar Dian, Rabu (20/7). Ia melihat, konsolidasi perbankan harus dilakukan karena pasar keuangan di Indonesia masih belum efisien. Menurut Dian, ukuran suatu bank sangat penting sehingga OJK akan menggunakan ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sebagai landasan kebijakan konsolidasi.