KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini terus melakukan koordinasi dengan kementerian BUMN terkait rangka perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN, termasuk koordinasi dalam rangka perbaikan kondisi pendanaan khususnya untuk Dana Pensiun yang pemberi kerjanya mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran iuran ke Dana Pensiun. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan hal lain yang menjadi concern pengawasan OJK adalah adanya gap antara imbal hasil kinerja investasi dana pensiun dengan bunga aktuaria yang digunakan dalam perhitungan kewajiban dana pensiun. “Serta perlunya peningkatan tata kelola dan manajemen risiko dalam pengelolaan dana pensiun BUMN,” ujar Ogi dalam jawab tertulis RDK OJK Bulanan Agustus 2023, Rabu (6/9).
OJK Siapkan RPOJK Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini terus melakukan koordinasi dengan kementerian BUMN terkait rangka perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN, termasuk koordinasi dalam rangka perbaikan kondisi pendanaan khususnya untuk Dana Pensiun yang pemberi kerjanya mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran iuran ke Dana Pensiun. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan hal lain yang menjadi concern pengawasan OJK adalah adanya gap antara imbal hasil kinerja investasi dana pensiun dengan bunga aktuaria yang digunakan dalam perhitungan kewajiban dana pensiun. “Serta perlunya peningkatan tata kelola dan manajemen risiko dalam pengelolaan dana pensiun BUMN,” ujar Ogi dalam jawab tertulis RDK OJK Bulanan Agustus 2023, Rabu (6/9).