JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang skema asuransi ke sektor pertanian untuk lebih menggairahkan petani dalam melaksanakan aktivitasnya. "OJK bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan perusahaan asuransi dalam merancang skema asuransi pertanian tersebut," kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dwi Suharyanto di Manado, Senin (30/11). Dia mengatakan skema yang akan diterapkan adalah asuransi usaha tani padi, yakni petani hanya membayar premi 20% dan 80% dibayar oleh pemerintah.
OJK: Skema asuransi gairahkan sektor pertanian
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang skema asuransi ke sektor pertanian untuk lebih menggairahkan petani dalam melaksanakan aktivitasnya. "OJK bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan perusahaan asuransi dalam merancang skema asuransi pertanian tersebut," kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dwi Suharyanto di Manado, Senin (30/11). Dia mengatakan skema yang akan diterapkan adalah asuransi usaha tani padi, yakni petani hanya membayar premi 20% dan 80% dibayar oleh pemerintah.