KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana demutualisasi bursa efek. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah dimintai pandangan oleh DPR dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI. Ia menjelaskan, penguatan tersebut kemungkinan dilakukan melalui penyempurnaan atau perubahan sejumlah pasal dalam UU P2SK. Dengan demikian, nantinya akan terdapat substansi baru yang secara spesifik mengatur mekanisme demutualisasi bursa efek.
OJK Soal Demutualisasi Bursa: Masih Tunggu Revisi UU dan Aturan Turunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana demutualisasi bursa efek. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah dimintai pandangan oleh DPR dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI. Ia menjelaskan, penguatan tersebut kemungkinan dilakukan melalui penyempurnaan atau perubahan sejumlah pasal dalam UU P2SK. Dengan demikian, nantinya akan terdapat substansi baru yang secara spesifik mengatur mekanisme demutualisasi bursa efek.
TAG: