OJK Soroti Ketergantungan Infrastruktur Teknologi Informasi Bank Digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti ketergantungan sejumlah bank digital terhadap infrastruktur teknologi informasi (TI) pihak lain, khususnya perusahaan induk. OJK menilai kemandirian infrastruktur TI penting untuk mendukung fleksibilitas pengembangan dan keberlangsungan bisnis bank digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, masih banyak bank digital yang memiliki ketergantungan terhadap infrastruktur TI pihak lain, khususnya perusahaan induknya.

"Selama ini masih banyak bank digital yang memiliki ketergantungan infrastruktur TI pada pihak lain khususnya kepada induknya," ujar Dian dalam acara BIG Financial Insights, Rabu (9/9/2026).


Baca Juga: Premi Asuransi Properti Turun 13,6% Jadi Rp 15,51 Triliun di Semester I-2026

Menurut Dian, ketergantungan tersebut dapat berdampak pada fleksibilitas bank digital dalam pengembangan TI dan inovasi digital, khususnya apabila bank dan perusahaan induknya memiliki fokus pengembangan yang berbeda.

Selain kemandirian infrastruktur, Dian juga menyoroti penguatan keamanan terhadap ancaman siber sebagai tantangan yang perlu menjadi perhatian bank digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, kata Dian, terdapat insiden serangan siber maupun fraud pada sejumlah bank. Insiden tersebut tidak jarang bersumber dari pihak lain yang terkoneksi dengan bank.

Baca Juga: Perkuat Program Desa Devisa, LPEI Tingkatkan Sinergi dengan Kementerian Keuangan

Menurutnya, bank digital memang perlu membuka koneksi dengan berbagai platform atau aplikasi untuk membangun ekosistem digital. Kolaborasi tersebut dapat memberikan kemudahan distribusi layanan, memperluas jangkauan pasar dan mempercepat inovasi.

"Bank digital perlu memiliki sistem pengamanan TI yang memadai sehingga mampu tetap resilien di tengah ancaman cyber yang ada saat ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News