KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan kendaraan listrik di Indonesia membuka peluang bagi industri asuransi. Namun, di balik prospek tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi pelaku industri. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, meningkatnya kepemilikan kendaraan listrik dengan nilai yang relatif tinggi turut mendorong kebutuhan perlindungan risiko. “Seiring meningkatnya kepemilikan dan nilai kendaraan listrik, kebutuhan perlindungan risiko juga semakin meningkat, termasuk risiko kecelakaan, kerusakan baterai, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).
OJK Soroti Tantangan Asuransi Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan kendaraan listrik di Indonesia membuka peluang bagi industri asuransi. Namun, di balik prospek tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi pelaku industri. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, meningkatnya kepemilikan kendaraan listrik dengan nilai yang relatif tinggi turut mendorong kebutuhan perlindungan risiko. “Seiring meningkatnya kepemilikan dan nilai kendaraan listrik, kebutuhan perlindungan risiko juga semakin meningkat, termasuk risiko kecelakaan, kerusakan baterai, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).