OJK Soroti Tantangan Diversifikasi Produk Industri Penjaminan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti belum optimalnya pengembangan sejumlah produk di industri penjaminan. Saat ini, produk penjaminan kredit dan pembiayaan masih mendominasi portofolio bisnis perusahaan penjaminan.

Padahal, industri penjaminan memiliki ruang untuk mengembangkan berbagai produk lainnya, seperti penjaminan pengadaan barang dan jasa, kontra bank garansi, hingga pembelian angsuran.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa optimalisasi produk-produk tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan.


Baca Juga: Bank Ramai-Ramai Parkir Dana di SRBI Saat Penyaluran Kredit Masih Tertahan

“Optimalisasi produk-produk tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain karakteristik risiko yang berbeda-beda, jangka waktu produk yang relatif pendek, serta kompleksitas underlying transaction yang memerlukan analisis penjaminan yang lebih spesifik,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026). 

Menurut dia, setiap produk penjaminan tetap harus dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan analisis kelayakan penjaminan yang memadai.

Karena itu, OJK terus mendorong diversifikasi produk industri penjaminan melalui dukungan terhadap proses perizinan produk baru. Selain itu, penguatan pengawasan atas penyelenggaraan usaha dan pemasaran produk yang telah memperoleh izin juga terus dilakukan.

Ogi menambahkan OJK juga mendorong perusahaan penjaminan untuk meningkatkan kapasitas manajemen risiko dan inovasi produk agar potensi berbagai lini penjaminan dapat lebih optimal.

Sebagai informasi, OJK mencatat total aset industri penjaminan mencapai Rp 47,48 triliun per Maret 2026 atau naik 0,77% secara tahunan (year on year/YoY). Adapun, pada bulan sebelumnya yakni Februari 2026, aset mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 1,99% yoy. 

Baca Juga: BRI Minta Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Pengajuan KUR Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News