KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (23/10) ini menilai stabilitas sektor jasa keuangan hingga pekan keempat Oktober dalam kondisi terjaga. Meskipun tengah terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian global. Intermediasi sektor jasa keuangan tercatat membukukan perkembangan yang stabil dengan profil risiko yang terkendali. Dalam keterangan tertulis pada Rabu (23/10), OJK menilai, melemahnya indikator ekonomi utama yaitu indeks keyakinan konsumen, tingkat inflasi, purchasing manager index dan industrial production di negara ekonomi maju yang berdampak pada penurunan permintaan di negara berkembang. Baca Juga: Diisukan jadi Wakil Menteri BUMN, ini kata dirut Bank Mandiri
Hal inilah yang menjadikan pertimbangan utama International Monetary Fund memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global di tahun 2019 dari 3,3% pada April 2019 menjadi 3,0% pada Oktober 2019. Bank sentral negara ekonomi maju menyikapi hal tersebut dengan cenderung semakin dovish dan akan diikuti kebijakan yang ekspansif. Dari kondisi itu, serta perkembangan terakhir trade war dan Brexit yang cukup positif telah mendorong aliran dana investor global masuk ke pasar keuangan emerging markets, termasuk Indonesia.