OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di awal tahun 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Hal ini sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan pada bulan Januari 2019.

Beberapa sentimen positif mendorong penguatan pasar keuangan global dan aliran modal ke emerging markets, termasuk Indonesia. Kebijakan the Fed diperkirakan akan semakin akomodatif, terlihat dari pernyataan-pernyataan pejabat the Fed yang cenderung dovish

Hal ini menguatkan ekspektasi pasar bahwa the Fed belum akan meningkatkan suku bunga kebijakannya. Di samping itu, sentimen positif juga berasal dari turunnya tensi perang dagang seiring berlangsungnya perundingan dagang AS dan Tiongkok. 


Sejalan dengan hal tersebut, masuknya investasi portofolio ke pasar keuangan domestik mendorong surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal terakhir tahun 2018.

Sementara itu, rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2018 sebesar 5,17% yoy, tertinggi dalam lima tahun terakhir, meningkatkan keyakinan investor bahwa permintaan (demand) akan semakin solid, diikuti dengan penguatan sektor produksi ke depan.

Sejalan dengan sentimen positif di atas, nilai tukar Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat di bulan Januari 2019. Nilai tukar Rupiah menguat sebesar 2,9% mtm. Sementara, IHSG meningkat sebesar 5,5% mtm dengan investor nonresiden membukukan net buy sebesar Rp 13,8 triliun. 

Secara sektoral, kontributor terbesar kenaikan IHSG berasal dari sektor keuangan, infrastruktur, dan barang konsumsi. Sentimen positif tersebut juga mempengaruhi relatif stabilnya yield di pasar SBN dan net buy investor nonresiden sebesar Rp 16,7 triliun.

Pada Januari, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh masing-masing sebesar 11,97% yoy dan 5,36% yoy, menguat dibandingkan periode sebelumnya. 

Kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh menguat sebesar 11,63% yoy. Pertumbuhan kredit pertambangan dan konstruksi juga melanjutkan pertumbuhan masing-masing sebesar 23,28% yoy dan 24,42% yoy. 

Penghimpunan dana perbankan tumbuh stabil pada level yang moderat, tercermin dari DPK yang tumbuh sebesar 6,39% yoy. Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 15,4 triliun dan Rp 8,5 triliun pada Januari 2019. 

Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp 6,5 triliun di sepanjang Januari 2019, dengan jumlah emiten baru sebanyak 2 perusahaan. Sementara itu, total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp762 triliun, meningkat 7,23% dibandingkan posisi yang sama tahun 2018.

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable. Risiko kredit berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,56% (NPL net: 1,13%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,71%. 

"Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16%, di bawah ambang batas ketentuan," tulis Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers, Kamis (28/2).

Pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,53% dan 109,13%.

Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.113 triliun pada akhir Januari 2019, dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.

Pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio perbankan meningkat menjadi sebesar 23,58% pada Januari 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 437%, jauh diatas ambang batas ketentuan.

Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap terhadap sektor jasa keuangan nasional. OJK juga senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi potensi risiko di sektor jasa keuangan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi