OJK: Staco Mandiri proses dua calon investor



JAKARTA. PT Asuransi Staco Mandiri sepertinya siap terbebas dari status sebagai salah satu perusahaan asurnasi yang masih belum memenuhi ketentuan modal minimal. Pasalnya regulator menyebut perusahaan tersebut tengah dalam proses finalisasi akuisisi oleh dua investor baru.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoli Pardede mengatakan kedua investor tersebut berasal dari dalam dan luar negeri. Nah menurut dia, calon investor dari luar tersebut adalah grup AirAsia.

Sayangnya ia belum mau bicara banyak soal aksi akuisisi tersebut. Termasuk calon investor domestik maupun porsi saham yang diambil alih keduanya kelak. "Yang pasti satu dari Malaysia yang satu lagi lokal," kata Dumoli.


OJK sendiri disebutnya menyambut baik rencana tersebut guna memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp 100 miliar. "Staco sudah oke kita terima," lanjutnya.

Berdasarkan data perusahaan, mayoritas saham Staco Mandiri masih dimiliki Dana Pensiun Bank Mandiri Dua sebesar 62.79 %. Lalu diikuti Yayasan Kesejahteraan Pensiunan Bank Dagang Negara sebesar 7.66 %, dan 6.86 % dipegang PT. Tugu Pratama Interindo.

Sementara beberapa pemegang saham lainnya adalah Dana Pensiun PT Pertamina, Dana Pensiun Karyawan PT Taspen, Dana Pensiun PT Asuransi Jasa Raharja, Dana Pensiun PT. Asuransi Jasa Indonesia, PT Quartasonni Puteri dan PT Asuransi Ramayana, Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia