KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perusahaan fintech P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) sedang dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gara-gara kasus nasabah AdaKami yang bunuh diri. OJK juga sudah melayangkan surat peringatan bagi AdaKami berkaitan dengan penagihan yang tidak beritika. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan, OJK sudah melakukan beberapa langkah terkait dugaan penagihan pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan AdaKami.
OJK Sudah Beri Surat Peringatan AdaKami karena Penagihan yang Tak Beretika
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perusahaan fintech P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) sedang dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gara-gara kasus nasabah AdaKami yang bunuh diri. OJK juga sudah melayangkan surat peringatan bagi AdaKami berkaitan dengan penagihan yang tidak beritika. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan, OJK sudah melakukan beberapa langkah terkait dugaan penagihan pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan AdaKami.