OJK sudah mendirikan 20 Bank Wakaf Mikro​



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menggenjot penyaluran pembiayaan ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satu cara dengan membentuk konsep bisnis pembiayaan mikro lewat program Bank Wakaf Mikro (BWM).

Dana penyaluran pembiayaannya berasal dari donasi perusahaan maupun individu yang dihimpun oleh Lembaga Amil Zakat Nasional (Lazis).

Penyaluran pembiayaan melalui organisasi yang memiliki tokoh masyarakat yang berpengaruh seperti pesantren yang disebut Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Nilai pembiayaan sebesar Rp 1 juta per orang dengan bunga setara 3% per tahun tanpa agunan. Organisasi ini tidak boleh menghimpu dana.


“Kami melakukan pendampingan kepada kelompok kecil sekitar 20 orang sehingga usaha mikro bisa menjaga produk yang dihasilkan,” kata Ahmad Sukro, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Sabtu (3/3).

Sejak dimulai Oktober 2017 hingga kini sudah ada 20 BWM berdiri dengan 2.000 nasabah yang tersebar di Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur. Adapun pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp 2 miliar. Sektor pembiayaan yang disasar seperti pertanian, perkebunan, kehutanan hingga makanan.

Ahmad bilang, satu LKM membutuhkan Rp 4 miliar untuk dana penyaluran. Guna membiayai operasional, diambil dari donasi yang berasal dari Lazis tadi yang dimasukkan di deposito bank syariah dan juga dari bunga yang ditarik lewat pembiayaan tersebut. Ke depan, OJK menargetkan bisa meningkatkan WKM sebanyak-banyaknya dengan pembiayaan meningkat hingga Rp 3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini