KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kasus penggelapan dana jumbo yang melibatkan mantan pekerja salah satu bank pelat merah telah diteliti. Pun, regulator telah melakukan pemanggilan untuk penyelidikan lebih lanjut. . Beberapa minggu terakhir, media sosial diramaikan dengan dugaan penggelapan dana gereja sebesar Rp 28 miliar oleh eks pejabat sebuah bank BUMN. Diketahui tersangkanya adalah Andi Hakim, mantan Kepala Kas bank tersebut di Aek Nabara, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Andi sempat kabur ke Australia sebelum menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara pada Senin (30/3/2026) kemarin. Polda Sumatera Utara kemudian mengamankan tersangka untuk melanjutkan proses hukum, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
OJK Sudah Selidiki Penggelapan Dana Rp 28 Miliar Eks Pejabat Bank Pelat Merah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kasus penggelapan dana jumbo yang melibatkan mantan pekerja salah satu bank pelat merah telah diteliti. Pun, regulator telah melakukan pemanggilan untuk penyelidikan lebih lanjut. . Beberapa minggu terakhir, media sosial diramaikan dengan dugaan penggelapan dana gereja sebesar Rp 28 miliar oleh eks pejabat sebuah bank BUMN. Diketahui tersangkanya adalah Andi Hakim, mantan Kepala Kas bank tersebut di Aek Nabara, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Andi sempat kabur ke Australia sebelum menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara pada Senin (30/3/2026) kemarin. Polda Sumatera Utara kemudian mengamankan tersangka untuk melanjutkan proses hukum, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
TAG: