KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) siap meluncurkan kode etik bagi industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Kode etik ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (24/7). Direktur Kebijakan Publik Aftech M Ajisatria Sulaeman mengatakan, kode etik itu telah dibagikan kepada anggota asosiasi sejak awal Juli lalu. Dan rencananya, bakal ada penandatangan resmi peluncuran kode etik yang turut dihadiri OJK. “Rencananya akan ada penandatangan supaya lebih resmi. Kami sedang membahas dengan OJK terkait penandatanganan itu, akan dilakukan di Manado sekitar tanggal 8 Agustus 2018, atau tanggal sebelumnya. Tapi sekitar tanggal itu,” kata Aji kepada Kontan.co.id, Rabu (25/7).
OJK sudah setuju, kode etik bisnis fintech lending segera meluncur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) siap meluncurkan kode etik bagi industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Kode etik ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (24/7). Direktur Kebijakan Publik Aftech M Ajisatria Sulaeman mengatakan, kode etik itu telah dibagikan kepada anggota asosiasi sejak awal Juli lalu. Dan rencananya, bakal ada penandatangan resmi peluncuran kode etik yang turut dihadiri OJK. “Rencananya akan ada penandatangan supaya lebih resmi. Kami sedang membahas dengan OJK terkait penandatanganan itu, akan dilakukan di Manado sekitar tanggal 8 Agustus 2018, atau tanggal sebelumnya. Tapi sekitar tanggal itu,” kata Aji kepada Kontan.co.id, Rabu (25/7).