KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan berita yang terbit di Kontan.co.id tanggal 19 Desember 2019 berjudul: Suspensi 7 produk reksadana milik MNC, OJK didesak buka portofolio ke investor - https://investasi.kontan.co.id/news/suspensi-7-produk-reksadana-milik-mnc-ojk-didesak-buka-portofolio-ke-investor, berikut kami sampaikan hak jawab MNC Asset Management. Sehubungan dengan adanya surat imbauan dari OJK kepada MNC Asset Management (“MAM”) perihal penyesuaian komposisi portofolio dengan detail sebagai berikut : 1. Kepemilikan lebih dari 10% Nilai Aktiva Bersih (“NAB”) dari satu pihak untuk reksadana konvensional dan kepemilikan lebih dari 20% dari reksadana syariah serta kepemilikan Efek terafiliasi lebih dari 20% NAB.
Berikut tanggapan MNC atas keputusan OJK suspensi 7 reksadana kelolaannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan berita yang terbit di Kontan.co.id tanggal 19 Desember 2019 berjudul: Suspensi 7 produk reksadana milik MNC, OJK didesak buka portofolio ke investor - https://investasi.kontan.co.id/news/suspensi-7-produk-reksadana-milik-mnc-ojk-didesak-buka-portofolio-ke-investor, berikut kami sampaikan hak jawab MNC Asset Management. Sehubungan dengan adanya surat imbauan dari OJK kepada MNC Asset Management (“MAM”) perihal penyesuaian komposisi portofolio dengan detail sebagai berikut : 1. Kepemilikan lebih dari 10% Nilai Aktiva Bersih (“NAB”) dari satu pihak untuk reksadana konvensional dan kepemilikan lebih dari 20% dari reksadana syariah serta kepemilikan Efek terafiliasi lebih dari 20% NAB.