JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan izin terpusat untuk produk bancassurance. Ketentuan berbentuk Peraturan OJK (POJK) tersebut akan berisi tentang perizinan terintegrasi untuk produk bancassurance agar lebih mudah dan sederhana. "Nanti akan dikeluarkan POJK mengenai perizinan terintegrasi. Kita mau atur kalau bancassurance itu nanti izinnya cuma satu pintu," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) Firdaus Djaelani pada acara buka puasa bersama OJK di Jakarta, Rabu (22/6).
OJK susun izin satu pintu penerbitan bancassurance
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan izin terpusat untuk produk bancassurance. Ketentuan berbentuk Peraturan OJK (POJK) tersebut akan berisi tentang perizinan terintegrasi untuk produk bancassurance agar lebih mudah dan sederhana. "Nanti akan dikeluarkan POJK mengenai perizinan terintegrasi. Kita mau atur kalau bancassurance itu nanti izinnya cuma satu pintu," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) Firdaus Djaelani pada acara buka puasa bersama OJK di Jakarta, Rabu (22/6).