KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan tengah merumuskan guideline atau pedoman mitigasi risiko terkait pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) secara digital. Kepala Eksekutif Pengawas (IKNB) OJK Riswinandi mengaku, akan berkoordinasi dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terkait pedoman risiko tersebut. Baca Juga: Di tengah pandemi, AIA Financial bukukan laba Rp 1,025 triliun di semester I 2020
OJK susun pedoman terkait mitigasi risiko pemasaran paydi secara digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan tengah merumuskan guideline atau pedoman mitigasi risiko terkait pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) secara digital. Kepala Eksekutif Pengawas (IKNB) OJK Riswinandi mengaku, akan berkoordinasi dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terkait pedoman risiko tersebut. Baca Juga: Di tengah pandemi, AIA Financial bukukan laba Rp 1,025 triliun di semester I 2020