KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang Berkedudukan di Luar Negeri. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan ketentuan tersebut mengatur mengenai perizinan pembukaan Kantor Perwakilan dan kegiatan Kantor Perwakilan. Baca Juga: Aset PVML Tumbuh 7,01%, OJK Tingkatkan Kompentasi Tim Penilai Calon Pihak Utama
OJK Susun Rancangan POJK tentang Kantor PVML yang Berkedudukan di Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang Berkedudukan di Luar Negeri. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan ketentuan tersebut mengatur mengenai perizinan pembukaan Kantor Perwakilan dan kegiatan Kantor Perwakilan. Baca Juga: Aset PVML Tumbuh 7,01%, OJK Tingkatkan Kompentasi Tim Penilai Calon Pihak Utama