KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan industri penjaminan periode 2024-2028 sebagai upaya memperkuat peran sektor tersebut dalam mendukung pembiayaan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar mengatakan, roadmap tersebut dibagi dalam tiga fase, yakni penguatan fondasi pada 2024-2025, konsolidasi dan penciptaan momentum pada 2026-2027, serta fase pertumbuhan pada 2028. “Pada fase awal, terdiri dari permodalan, ruang lingkup usaha. Selain itu juga dilakukan implementasi skema tiga layer penjaminan, yang melibatkan perusahaan penjaminan, penjaminan bersama, serta penjaminan ulang," kata Asep dalam acara daring 'Penguatan Ekosistem Penjaminan Kredit UMKM untuk percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Kamis (16/4/2026).
OJK Susun Roadmap Penjaminan 2024–2028, Ini Fasenya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan industri penjaminan periode 2024-2028 sebagai upaya memperkuat peran sektor tersebut dalam mendukung pembiayaan, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar mengatakan, roadmap tersebut dibagi dalam tiga fase, yakni penguatan fondasi pada 2024-2025, konsolidasi dan penciptaan momentum pada 2026-2027, serta fase pertumbuhan pada 2028. “Pada fase awal, terdiri dari permodalan, ruang lingkup usaha. Selain itu juga dilakukan implementasi skema tiga layer penjaminan, yang melibatkan perusahaan penjaminan, penjaminan bersama, serta penjaminan ulang," kata Asep dalam acara daring 'Penguatan Ekosistem Penjaminan Kredit UMKM untuk percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Kamis (16/4/2026).