KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menilai kebijakan ini berpotensi memperkuat tata kelola risiko di industri asuransi umum. Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema mengatakan pihaknya percaya regulator akan menyusun aturan yang terbaik bagi semua pihak. “Apabila penyesuaian ini dilakukan maka kami berharap dapat mencerminkan profil risiko yang aktual, mendorong praktik underwriting yang lebih prudent, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri asuransi umum,” ujar Brellian kepada Kontan, Selasa (15/7).
OJK Susun SEOJK Tarif Premi Asuransi Properti, Ini Respons Jasindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menilai kebijakan ini berpotensi memperkuat tata kelola risiko di industri asuransi umum. Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema mengatakan pihaknya percaya regulator akan menyusun aturan yang terbaik bagi semua pihak. “Apabila penyesuaian ini dilakukan maka kami berharap dapat mencerminkan profil risiko yang aktual, mendorong praktik underwriting yang lebih prudent, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri asuransi umum,” ujar Brellian kepada Kontan, Selasa (15/7).
TAG: