JAKARTA. Tak kunjung terwujud, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serius mewujudkan rencana mendirikan bank BUMN Syariah. Ini penting, lantaran perbankan syariah harus mampu bersaing dengan perbankan asing yang akan masuk ke Indonesia, saat era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kelak diberlakukan. "Sampai saat ini, kami masih tunggu bank BUMN Syariah didirikan. Akan tetapi rencana itu hanya sebatas wacana dan belum ada juga hingga kini," kata Mulya E. Siregar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Selasa (30/9). Mulya menilai, pemerintah belum sungguh-sungguh mengambil langkah konkret dalam mewujudkan bank BUMN Syariah yang sebelumnya sudah direncanakan. Dengan mendirikan bank BUMN Syariah, lanjut Mulya, maka dapat menciptakan efek berganda bagi pertumbuhan keuangan syariah. Selain itu, Mulya juga meminta, agar pemerintah daerah (pemda) dapat memanfaatkan bank syariah sebagai sumber pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pengembangan ekonomi syariah juga harus menjadi inisiatif daerah.
OJK tagih pendirian Bank BUMN Syariah
JAKARTA. Tak kunjung terwujud, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serius mewujudkan rencana mendirikan bank BUMN Syariah. Ini penting, lantaran perbankan syariah harus mampu bersaing dengan perbankan asing yang akan masuk ke Indonesia, saat era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kelak diberlakukan. "Sampai saat ini, kami masih tunggu bank BUMN Syariah didirikan. Akan tetapi rencana itu hanya sebatas wacana dan belum ada juga hingga kini," kata Mulya E. Siregar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Selasa (30/9). Mulya menilai, pemerintah belum sungguh-sungguh mengambil langkah konkret dalam mewujudkan bank BUMN Syariah yang sebelumnya sudah direncanakan. Dengan mendirikan bank BUMN Syariah, lanjut Mulya, maka dapat menciptakan efek berganda bagi pertumbuhan keuangan syariah. Selain itu, Mulya juga meminta, agar pemerintah daerah (pemda) dapat memanfaatkan bank syariah sebagai sumber pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pengembangan ekonomi syariah juga harus menjadi inisiatif daerah.