Jakarta. Minat perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha (UUS) syariah untuk melakukan spin off (pemisahan bisnis) masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta perusahaan asuransi menyerahkan peta jalan dalam rencana pemisahan. Moch. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK bilang, dalam road map tersebut, perusahaan asuransi yang punya UUS harus menuliskan rencana bisnis dan jangka waktu untuk melakukan spin off. Sebetulnya, sudah sejak tahun lalu, OJK meminta perusahaan asuransi menyerahkan rencana spin off ini. Namun, sampai saat ini baru sekitar 25% perusahaan asuransi yang sudah menyerahkan peta jalan tersebut. "Kami tunggu paling lambat 2017 nanti harus sudah menyerahkan semua," kata Muchlasin.
OJK tagih rencana spin off asuransi
Jakarta. Minat perusahaan asuransi yang memiliki unit usaha (UUS) syariah untuk melakukan spin off (pemisahan bisnis) masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta perusahaan asuransi menyerahkan peta jalan dalam rencana pemisahan. Moch. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK bilang, dalam road map tersebut, perusahaan asuransi yang punya UUS harus menuliskan rencana bisnis dan jangka waktu untuk melakukan spin off. Sebetulnya, sudah sejak tahun lalu, OJK meminta perusahaan asuransi menyerahkan rencana spin off ini. Namun, sampai saat ini baru sekitar 25% perusahaan asuransi yang sudah menyerahkan peta jalan tersebut. "Kami tunggu paling lambat 2017 nanti harus sudah menyerahkan semua," kata Muchlasin.