JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya tak memberikan batasan bunga kredit sektor kelautan dan perikanan dalam Program Jaring tersebut. Penentuan besaran bunga bervariasi sesuai skim kredit serta penghitungan resiko dari masing-masing delapan bank pelopor yang terlibat dalam Program Jaring. Menurut Muliaman Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, sampai saat ini pihaknya belum ada rencana untuk memberikan batasan bunga kredit bagi sektor kelautan dan perikanan yang digerakkan melalui program Jaring. "Itu diserahkan pada proses bisnis yang normal dari masing-masing bank," kata Muliaman di Jakarta, Kamis (7/5). OJK melalui Buku Jaring hanya memberikan data dan informasi yang menyeluruh mengenai seluk beluk yang terkait usaha di sektor kelautan dan perikanan, skim pembiayaan, pemetaan resiko bisnis serta dukungan regulasi dari otoritas terkait. "Tapi walau demikian, proses diskusi dalam working yang terkait Program Jaring ini tetap berlangsung terus menerus. Bisa saja dari dinamika masukan yang ada, OJk membuat ketentuan baru ke depannya," pungkas Muliaman dengan diplomatis.
OJK: Tak ada batasan kredit dalam program Jaring
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya tak memberikan batasan bunga kredit sektor kelautan dan perikanan dalam Program Jaring tersebut. Penentuan besaran bunga bervariasi sesuai skim kredit serta penghitungan resiko dari masing-masing delapan bank pelopor yang terlibat dalam Program Jaring. Menurut Muliaman Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, sampai saat ini pihaknya belum ada rencana untuk memberikan batasan bunga kredit bagi sektor kelautan dan perikanan yang digerakkan melalui program Jaring. "Itu diserahkan pada proses bisnis yang normal dari masing-masing bank," kata Muliaman di Jakarta, Kamis (7/5). OJK melalui Buku Jaring hanya memberikan data dan informasi yang menyeluruh mengenai seluk beluk yang terkait usaha di sektor kelautan dan perikanan, skim pembiayaan, pemetaan resiko bisnis serta dukungan regulasi dari otoritas terkait. "Tapi walau demikian, proses diskusi dalam working yang terkait Program Jaring ini tetap berlangsung terus menerus. Bisa saja dari dinamika masukan yang ada, OJk membuat ketentuan baru ke depannya," pungkas Muliaman dengan diplomatis.