KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 320 triliun pada tahun ini menjadi peluang bagi industri penjaminan untuk meningkatkan volume bisnis dan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, besarnya target penyaluran KUR berpotensi mendorong pertumbuhan bisnis industri penjaminan. Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai. “Target penyaluran KUR sebesar Rp 320 triliun pada tahun ini memberikan peluang yang cukup besar bagi industri penjaminan untuk meningkatkan volume bisnis dan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP),” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).
OJK: Target Penyaluran KUR Rp 320 Triliun Buka Peluang Bagi Industri Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 320 triliun pada tahun ini menjadi peluang bagi industri penjaminan untuk meningkatkan volume bisnis dan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, besarnya target penyaluran KUR berpotensi mendorong pertumbuhan bisnis industri penjaminan. Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai. “Target penyaluran KUR sebesar Rp 320 triliun pada tahun ini memberikan peluang yang cukup besar bagi industri penjaminan untuk meningkatkan volume bisnis dan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP),” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).
TAG: