KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan upadate terkait penjualan aset PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera). Menurut OJK, rencana penyehatan keuangan (RPK) dinilai belum optimal. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, OJK secara berkala melakukan pertemuan baik dengan peserta Rapat Umum Anggota (RUA), Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 dalam memonitoring RPK. “Pada akhir tahun 2023, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJBB dengan salah satu aspek terkait implementasi RPK,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (10/1).
OJK: Target Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera Tidak Tercapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan upadate terkait penjualan aset PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera). Menurut OJK, rencana penyehatan keuangan (RPK) dinilai belum optimal. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, OJK secara berkala melakukan pertemuan baik dengan peserta Rapat Umum Anggota (RUA), Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera 1912 dalam memonitoring RPK. “Pada akhir tahun 2023, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJBB dengan salah satu aspek terkait implementasi RPK,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (10/1).