KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pada 2022, pelapor wajib sistem informasi debitur baru, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 2.244 lembaga keuangan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan proyeksi akhir tahun ini yaitu 2.168 lembaga. Lembaga tersebut selain dari bank umum, juga ada dari bank syariah, BPD, BPR dan beberapa lembaga keuangan non bank lain. Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, sampai Januari 2017, lembaga jasa keuangan yang sudah bergabung di SLIK sebanyak 1.648 lembaga keuangan.
OJK targetkan 2.244 lembaga bergabung di SLIK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pada 2022, pelapor wajib sistem informasi debitur baru, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 2.244 lembaga keuangan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan proyeksi akhir tahun ini yaitu 2.168 lembaga. Lembaga tersebut selain dari bank umum, juga ada dari bank syariah, BPD, BPR dan beberapa lembaga keuangan non bank lain. Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, sampai Januari 2017, lembaga jasa keuangan yang sudah bergabung di SLIK sebanyak 1.648 lembaga keuangan.