OJK targetkan 2.244 lembaga bergabung di SLIK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pada 2022, pelapor wajib sistem informasi debitur baru, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 2.244 lembaga keuangan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan proyeksi akhir tahun ini yaitu 2.168 lembaga.

Lembaga tersebut selain dari bank umum, juga ada dari bank syariah, BPD, BPR dan beberapa lembaga keuangan non bank lain.

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, sampai Januari 2017, lembaga jasa keuangan yang sudah bergabung di SLIK sebanyak 1.648 lembaga keuangan.


Boedi bilang ada beberapa keuntungan dari sistem baru informasi debitur OJK SLIK ini. "Pertama, infrastruktur IT yang handal," katanya dalam keterangan pers terkait SLIK, Jumat (5/1).

Sebab, ada pemisahan server SLIK untuk beberapa proses yang berbeda. Hal ini agar proses pelaporan berlangsung lebih cepat dan bisa lebih terjaga performanya walaupun sedang dalam puncak pemakaian.

Keunggulan lain adalah coverage komunikasi yang lebih luas dan biaya murah. Pengiriman data juga lebh cepat karena bandwidth besar.

Monitoring sistem SLIK juga lebih lengkap sehingga memudahkan mengontrol dan menjaga kinerja. Dengan adanya integritas data maka penerapan identitas tunggal dan validasi data bisa semakin komprehensif.

Cakupan data juga bisa lebih lengkap karena ada tambahan data. Sebagai gambaran sampai 3 Januari 2018, jumlah permintaan infomasi debitur dari beberapa kantor OJK sebanyak 202 tersebesar di beberapa kota di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini