OJK Targetkan 70% Pembiayaan Pinjol ke Sektor Produktif, Begini Tanggapan Akseleran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif pada 2028. Saat ini menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif masih 30%.

Terkait hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) menilai rencana tersebut bisa berdampak buruk bagi penyelenggara fintech lending apabila mekanismenya tidak dimatangkan secara maksimal.

Group CEO Akseleran Ivan Nikolas mengatakan perlu mekanisme yang jelas terkait cara agar fintech lending bisa memenuhi target itu tanpa mengakibatkan dampak negatif, baik dari sisi credit risk atau kualitas pinjaman.


Menurutnya, akan sulit untuk membuat penyelenggara yang fokusnya ke pinjaman konsumtif kemudian wajib memberikan pinjaman produktif dengan porsi tertentu. 

Baca Juga: Pemodal Masih Tertarik Danai Pemain Fintech

"Apabila fokusnya tidak di situ, nantinya kualitas pinjamannya bisa jadi masalah," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (7/11).

Sementara itu, Ivan menyampaikan hingga Oktober 2023, Akseleran telah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp 2,35 triliun. Adapun 95% pendanaan disalurkan untuk sektor produktif.

Sebelumnya, OJK menyebut penyaluran pembiayaan fintech P2P lending alias pinjol saat ini masih didominasi sektor konsumtif dengan porsi 70%. Oleh karena itu, OJK berencana melakukan transisi dan akan mendorong bunga ke bawah, terutama sektor produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .