KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada 2028. Terkait hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending Maucash menyambut baik target dari OJK. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan optimistis bahwa rencana OJK tersebut akan memberikan dampak yang positif dan baik. "OJK sangat mendukung kami, yakni asosiasi, untuk bisa melakukan penetrasi ke pasar yang tepat dan memiliki dampak luas. Salah satunya pada sektor produktif dan kami setuju akan hal itu," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Jumat (10/11).
OJK Targetkan 70% Pembiayaan Pinjol ke Sektor Produktif, Begini Tanggapan Maucash
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada 2028. Terkait hal itu, fintech peer to peer (P2P) lending Maucash menyambut baik target dari OJK. Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan optimistis bahwa rencana OJK tersebut akan memberikan dampak yang positif dan baik. "OJK sangat mendukung kami, yakni asosiasi, untuk bisa melakukan penetrasi ke pasar yang tepat dan memiliki dampak luas. Salah satunya pada sektor produktif dan kami setuju akan hal itu," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Jumat (10/11).