OJK Targetkan 75% Emiten BEI Penuhi Free Float Minimum 15% pada Tahun Pertama



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sekitar 70% hingga 75% emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat memenuhi ketentuan free float minimum 15% pada akhir tahun pertama implementasi aturan baru.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya regulator untuk meningkatkan kualitas pasar modal domestik melalui penguatan likuiditas dan tata kelola perusahaan tercatat.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan secara prinsip regulator sepakat untuk terus meningkatkan besaran free float ke level minimal 15%.


“Prinsipnya tentu secara umum kita bersepakat akan terus meningkatkan besaran free float ini ke minimum 15%,” ujar Hasan di acara CNBC Indonesia Market Outlook 2026, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: Resiliensi Pasar Modal Indonesia di Tengah Gejolak Harga Minyak Global

Aturan Teknis Segera Difinalisasi

Hasan menjelaskan, ketentuan teknis termasuk strategi pentahapan dan exit policy akan diatur dalam perubahan Peraturan Nomor I-A di Bursa Efek Indonesia. OJK saat ini tengah menyegerakan finalisasi aturan tersebut agar implementasi dapat berjalan sesuai target.

Menurutnya, kebijakan ini akan disertai milestone pencapaian dalam satu, dua, hingga tiga tahun ke depan. Pada akhir tahun pertama, OJK berharap mayoritas emiten sudah memenuhi batas minimum free float tersebut.

“Di akhir tahun pertama, kita harapkan sekitar 70% sampai 75% emiten kita sudah mencapai angka minimum 15%,” kata Hasan.

Adapun batas maksimal pemenuhan ditetapkan selama tiga tahun. Dalam periode tersebut, regulator juga membuka ruang evaluasi bagi emiten yang menghadapi kendala dalam memenuhi ketentuan.

Opsi Delisting dan Evaluasi Case by Case

Hasan menyebut, jika terdapat emiten yang secara umum tidak memungkinkan untuk memenuhi ketentuan tersebut, regulator dapat memfasilitasi delisting. Sementara bagi emiten yang masih membutuhkan waktu tambahan, evaluasi akan dilakukan secara case by case dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing perusahaan.

Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlangsungan usaha emiten.

Baca Juga: IHSG Rawan Lanjutkan Koreksi pada Rabu (4/3), Ini Kata Analis

BEI: Masa Transisi Agresif, Harga Tetap Mekanisme Pasar

Sementara itu, Pjs Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan pemenuhan minimum free float 15% akan dilakukan dengan masa transisi yang cukup agresif.

Jeffrey menegaskan, pembentukan harga saham tetap diserahkan kepada mekanisme pasar. Namun di saat bersamaan, emiten perlu meningkatkan fundamental dan kinerja usaha agar tetap menarik bagi investor.

“Kalau kita sama-sama percaya dengan mekanisme pasar dan sudah baik mekanismenya, tentu kita harap mekanisme itu berlanjut,” ujarnya.

Dorong Likuiditas dan Perdagangan yang Lebih Sehat

Kebijakan peningkatan free float minimum 15% ini diharapkan mampu memperdalam likuiditas pasar, memperkuat tata kelola perusahaan tercatat, serta mendorong terciptanya perdagangan saham yang lebih sehat dan transparan di pasar modal Indonesia.

Dengan peningkatan porsi saham yang beredar di publik, potensi volatilitas akibat kepemilikan terpusat dapat ditekan, sekaligus membuka ruang partisipasi investor yang lebih luas di BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News