KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona membuat bisnis fintech peer to peer (P2P) lending melesat. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pinjaman via fintech P2P lending mencapai Rp 155,9 triliun sepanjang tahun lalu. Nilai itu tumbuh 91,3% year on year (yoy) dibandingkan tahun 2019 sebanyak Rp 81,49 triliun. Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyebutkan, pinjaman tersebut lebih banyak di salurkan kepada pelaku UMKM. Berdasarkan data asosiasi, dalam 6 bulan terakhir sebanyak 90% pinjaman di bawah Rp 1 juta. “Artinya pinjaman ini untuk segmen kecil. Kami mendorong kontribusi P2P ini lebih besar lagi. Target borrower (peminjam) baru itu sangat tinggi sampai 8 juta bahkan lebih di 2021,” ujar Munawar dalam diskusi secara virtual pada Kamis (28/1).
Baca Juga: Pinjaman fintech lending melesat 91,3% jadi Rp 155,9 triliun sepanjang tahun 2020 Ia mengatakan, angka tersebut, merupakan orang-orang baru yang sebelumnya belum menggunakan finetch lending. Lebih jelas, ia menyebut sebagai orang-orang yang mungkin belum mendapatkan akses bank.