KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam roadmap atau peta jalan penguatan dan pengembangan pergadaian 2025-2030, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan sebagian negara sudah mengatur batas maksimum atas suku bunga gadai, seperti di Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Namun, sejauh ini belum ada ketentuan yang mengatur soal bunga gadai di Indonesia. Seiring hal itu, tertuang target OJK berupa penyusunan kajian mengenai suku bunga/tarif mu’nah pada 2026. PT Gadai ValueMax Indonesia menyatakan selama ini tidak ada satu batas maksimum tarif gadai yang berlaku seragam untuk seluruh perusahaan pergadaian, seperti halnya beberapa jenis produk kredit di sektor lain.
Direktur Utama Gadai ValueMax Indonesia, Brian Wiraatmadja, mengatakan masing-masing perusahaan menetapkan tarif berdasarkan produk, tenor, biaya pendanaan, risiko, dan struktur operasionalnya, tentunya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: BI Rate Naik 100 Bps, Bos Gadai Valuemax Ungkap Nasib Bunga Gadai Menurut Brian, adanya kajian dari OJK terkait batas atau mekanisme tarif pada dasarnya positif. "Paling penting adalah aturan tersebut bisa memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi tetap memberikan ruang bagi perusahaan untuk menjalankan bisnis secara sehat dan tentunya tetap menjaga profitabilitas perusahaan," katanya kepada Kontan, Jumat (4/9/2026). Brian menerangkan jangan sampai tarif yang diatur terlalu rendah, sedangkan
cost of fund dan biaya operasional perusahaan terus meningkat. Sebab, dia bilang pada akhirnya bisa berdampak terhadap kualitas layanan. Lebih lanjut, Brian menyampaikan kalau nantinya ada batas atau formula tarif yang ditentukan, dampaknya cukup besar terhadap industri. Dari sisi positif, dia menyebut konsumen akan mendapatkan transparansi dan kepastian yang lebih baik, sedangkan persaingan antarperusahaan bisa menjadi lebih sehat. Namun, Brian mengatakan perusahaan juga perlu melakukan penyesuaian dari sisi struktur pembiayaan. Dia menjelaskan perusahaan dengan biaya dana dan operasional yang berbeda akan merasakan dampak yang berbeda juga. "Oleh karena itu, menurut kami, penentuan tarif sebaiknya mempertimbangkan karakteristik industri pergadaian secara keseluruhan dan dilakukan berdasarkan kajian yang cukup dan matang," tuturnya.
Baca Juga: Harga Emas Turun, Gadai ValueMax Pastikan Minat Gadai Emas Tetap Terjaga Saat ini, Brian menerangkan persaingan terkait tarif memang cukup ketat saat ini, tetapi persaingan di industri gadai tidak hanya mengenai pemberian bunga atau tarif paling murah. "Nasabah juga mempertimbangkan kecepatan dan keramahan pelayanan, nilai taksiran, kemudahan proses gadai, keamanan barang jaminan, lokasi cabang, serta kepercayaan terhadap brand perusahaan," ucapnya. Untuk Gadai ValueMax Indonesia, Brian mengatakan pihaknya berusaha menjaga tarif tetap kompetitif, sambil mengelola biaya pendanaan dan operasional dengan baik. Jadi, dia menyebut pendekatannya bukan sekadar menurunkan tarif untuk mengejar volume, melainkan mencari keseimbangan antara harga yang kompetitif bagi nasabah dan bisnis yang sehat bagi perusahaan. "Menurut kami, kalau ke depan OJK menetapkan batas atau mekanisme tarif, paling penting adalah levelnya tetap realistis," ungkapnya.
Baca Juga: Gadai ValueMax Siapkan Sejumlah Strategi untuk Hadapi Persaingan Gadai di Indonesia Brian menyampaikan hal itu karena industri perlu ruang untuk berkembang, sedangkan nasabah tetap mendapatkan perlindungan dan transparansi. Kalau keseimbangan itu bisa tercapai, dia justru melihat regulasi tersebut dapat memperkuat industri pergadaian dalam jangka panjang. Sementara itu, Brian menyampaikan rata-rata bunga gadai yang dikenakan untuk sewa modal saat ini berada di kisaran 1,1% per 15 hari, tergantung jenis produk dan tenor pembiayaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News