KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) targetkan aturan terkait penerbitan kebijakan Perusahaan Efek Daerah rampung akhir tahun ini. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses investor domestik di pasar keuangan. Selain itu, keterlibatan para pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah juga menjadi perhatian otoritas saat ini. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi mengatakan, bahwa sampai saat ini otoritas masih membahas aturan penerbitan Perusahaan Efek Daerah tersebut. "Saat ini kita dalam proses meminta masukan dari stakeholder terhadap rancangan peraturan tersebut," ungkap Fahri kepada Kontan, Senin (23/7).
OJK targetkan Perusahaan Efek Daerah beroperasi tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) targetkan aturan terkait penerbitan kebijakan Perusahaan Efek Daerah rampung akhir tahun ini. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses investor domestik di pasar keuangan. Selain itu, keterlibatan para pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah juga menjadi perhatian otoritas saat ini. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi mengatakan, bahwa sampai saat ini otoritas masih membahas aturan penerbitan Perusahaan Efek Daerah tersebut. "Saat ini kita dalam proses meminta masukan dari stakeholder terhadap rancangan peraturan tersebut," ungkap Fahri kepada Kontan, Senin (23/7).