KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong keseluruhan provinsi di Indonesia memiliki perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Maklum saja, sampai saat ini jumlah pendirian Jamkrida masih stagnan. Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan, saat ini, ada dua provinsi yang sedang menjajaki untuk mendirikan Jamkrida, yaitu Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara. Secara total baru terdapat 18 provinsi yang membentuk Jamkrida. "Target kami ada dua provinsi, tapi tidak berhenti di dua itu saja. Kami mendorong semua provinsi ada Jamkrida, tapi semua tergantung pemegang saham pengendali kalau merasa perlu dan penting, maka mereka akan serius," kata Bambang, pekan lalu.
OJK targetkan satu hingga dua Jamkrida terbentuk setiap tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong keseluruhan provinsi di Indonesia memiliki perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Maklum saja, sampai saat ini jumlah pendirian Jamkrida masih stagnan. Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan, saat ini, ada dua provinsi yang sedang menjajaki untuk mendirikan Jamkrida, yaitu Kepulauan Riau dan Sulawesi Tenggara. Secara total baru terdapat 18 provinsi yang membentuk Jamkrida. "Target kami ada dua provinsi, tapi tidak berhenti di dua itu saja. Kami mendorong semua provinsi ada Jamkrida, tapi semua tergantung pemegang saham pengendali kalau merasa perlu dan penting, maka mereka akan serius," kata Bambang, pekan lalu.