OJK Targetkan Tiga Pemain Besar Tambahan pada 2027, Perbankan Syariah Bersiap



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan perbankan syariah melalui berbagai skema. Target terbaru, regulator membidik kehadiran tiga bank syariah besar baru selambat-lambatnya pada 2027 mendatang. 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, saat ini skema spin-off unit usaha syariah (UUS) bank konvensional masih menjadi salah satu agenda yang didorong, di luar opsi merger antar Bank Umum Syariah (BUS). 

Tak hanya itu, Dian membeberkan, terbuka juga opsi perubahan penuh bank konvensional menjadi syariah. “Ada satu bank konvensional yang saat ini juga sedang proses untuk berpindah menjadi bank syariah sepenuhnya,” sebut Dian, Jumat (2/10/2026). Namun, ia tak membocorkan rincian lebih lanjutnya. 


Baca Juga: El Nino Mengintai, Perbankan Perkuat Mitigasi Risiko Kredit Sektor yang Terdampak

Soal spin-off UUS, salah satu yang dijadwalkan terealisasi adalah milik CIMB Niaga. Setelah memperoleh izin usaha dari OJK, implementasi spin-off CIMB Niaga Syariah ditargetkan terjadi pada 4 Mei 2026.

Namun, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyebut target diundur hingga kuartal IV-2026 mendatang. 

Sebagai informasi, hingga Juni 2026, total aset CIMB Niaga Syariah telah mencapai Rp 59,82 triliun. Artinya, bank memang sudah melewati batas maksimal aset UUS untuk melaksanakan kewajiban spin-off, yakni sebesar Rp 50 triliun. 

Di tengah persiapan saat ini, CIMB Niaga Syariah memang mencatatkan penurunan pembiayaan sebesar 14,69% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 50,02 triliun pada Agustus 2026. Pandji bilang, di luar permintaan yang moderat, pihaknya memang lebih fokus pada penyelesaian spin-off alih-alih menggenjot pembiayaan yang masif. 

Begitu spin-off, CIMB Niaga Syariah bakal memperkuat layanan kepada nasabah eksisting sembari juga mengembangkan produk untuk memperkuat daya saing. Bank membidik pertumbuhan yang selektif dan berkualitas dari peluang ekosistem halal, sektor produktif, serta kebutuhan transaksi syariah yang kian berkembang. 

UUS bank besar lainnya yang kian dekat dengan batas kewajiban spin off adalah Maybank Indonesia. Hingga Juni 2026, total asetnya sudah mencapai Rp 43,15 triliun. Namun, Direktur UUS Maybank Indonesia Romy Buchari bilang pihaknya masih mencermati tiap perkembangan yang ada, termasuk konsolidasi. 

Saat ini, Romy bilang pihaknya lebih fokus mengembangkan bisnis secara berkelanjutan dengan memperkuat fundamental dan skala bisnis, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan sinergi dengan ekosistem bank induk.  

Baca Juga: OJK Catat 10 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Modal Rp 12,5 Miliar

Pihaknya masih terus mengkaji dan mempersiapkan opsi spin-off dengan mempertimbangkan kesiapan bisnis, ketentuan regulator, serta kepentingan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami akan memastikan, setiap langkah yang diambil nantinya akan dilakukan secara prudent, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Romy. 

Dari sudut pandang BUS, bjb Syariah juga mengaku mencermati potensi skema yang bisa ditempuh untuk memperbesar bisnis. Direktur Utama bjb Syariah Arief Setyahadi menyebut, pertimbangan dilakukan dengan kajian secara eksternal maupun internal. 

“Sambil kami juga memperhatikan arah kebijakan regulator dan regulasi yang berlaku,” sebut Yusuf. 

Di luar itu, pada prinsipnya ia bilang bjb Syariah mendukung upaya OJK dalam memperkuat dan meningkatkan skala usaha perbankan syariah di Indonesia melalui konsolidasi perbankan. Hal tersebut, kata Arief, dapat menjadi upaya memperkuat daya saing dan pengembangan industri perbankan khususnya perbankan syariah ke depan.

Hingga Agustus 2026, OJK mencatat aset perbankan syariah nasional mencapai Rp 1.089,68 triliun, dengan market share setara 7,44% atau masih stagnan dari posisi Agustus 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News