KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, tarif premi asuransi kendaraan listrik berdasarkan praktik di berbagai negara cenderung lebih tinggi, dibandingkan kendaraan konvensional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono bahkan mengatakan kisaran tarifnya sekitar 20% lebih tinggi, dibandingkan kendaraan konvensional. Dia bilang tarif yang lebih tinggi itu dipengaruhi sejumlah faktor. "Perbedaan tersebut terutama dipengaruhi karakteristik risiko kendaraan listrik, termasuk biaya perbaikan. Selain itu, harga komponen utama, seperti baterai, serta kebutuhan penanganan khusus dalam proses perbaikan dan klaim," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, beberapa waktu lalu.
OJK: Tarif Premi Asuransi EV di Negara Lain Lebih Tinggi Ketimbang Konvensional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, tarif premi asuransi kendaraan listrik berdasarkan praktik di berbagai negara cenderung lebih tinggi, dibandingkan kendaraan konvensional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono bahkan mengatakan kisaran tarifnya sekitar 20% lebih tinggi, dibandingkan kendaraan konvensional. Dia bilang tarif yang lebih tinggi itu dipengaruhi sejumlah faktor. "Perbedaan tersebut terutama dipengaruhi karakteristik risiko kendaraan listrik, termasuk biaya perbaikan. Selain itu, harga komponen utama, seperti baterai, serta kebutuhan penanganan khusus dalam proses perbaikan dan klaim," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, beberapa waktu lalu.
TAG: